PERAN
SUKUK SEBAGAI INSTRUMEN FISKAL
Dalam pengelolaan perekonomian suatu bangsa, kebijkan
fiskal dn moneter merupakan tandem kebijakan yg djalankan bersama agar kondisi
perekonomian mencapai tujuan yg diharapkan. Pertumbuhan dan stabilitas sektor
riil sangt dipengaruhi oleh kebijakan2 fiskal yg diterapakn oleh kementrian
keuangan bersama dengan pemerintah. Sedangkan pertumbuhan dan stabilitas sektor
moneter banyak dpengaruhi oleh kebijakan2 moneter yg ditentukan oleh Bank
Indonesia. Keserasian antara kedua kebijakan tsb sangat penting untuk
menciptakan kestabilan perekonomian dengan pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan..
Prioritas kebijakan fiskal adalah masalah2 yg terkait
dengan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Dapat pula diartikan sebagai
pencapaian target penerimaan negara dan implementasi belanja negara sesuai
dengan waktu dan tujuannya..
Prioritas kebijakan fiskal lainnya yang sangat
penting adalah mengatasi defisit APBN baik yang bersift struktural maupun
siklikal. Samuel dan Nordhaus (2004) menjelaskn bahwa defisit struktural muncul
karena kebijakan pemerintah dalam menentukan besaran pajak, jaminan sosial, dan
belanja negara yg dpt memunculkan adanya defisit anggaran, dapat pula diartikan
sebagai defisit yg muncul karena bukan karena siklus ekonomi tetapi karena
pengganggaran yg direncanakan pemerintah. Sedangkan defisit siklikal adalah
defisit yg disebabkan oleh siklus ekonomi yg menyebabkn defisit anggaran..
Instrument utama yang digunakan dalam pemerintah
untuk meraih target penerimaan fiskal adalah pajak. Namun tentu jika selalu
pajak menjadi instrumen andalan tanpa mencari instrument lain yg lebih efektif
dan tepat tentu pada akhirnya dapat merusak ekonmi itu sendiri karena pajak
juga dpt memberatkan masyarakat sehingga dapat menurunkan daya beli masyarkt yg
pada akhirny menghambat pertumbuhan ekonomi..
Oleh karena itu dengan dilatar belakngi hal ini
pemerintah memilih atau mencari instrumen pendanaan yg lebih efektif dan tepat
guna menutupi defisit APBN dan tentu mempercepat pembangunan atau proyek proyek
pemerintah lainnya untuk pembangunan ekonomi yg lbh cepat, sehingga aktifitas
ekonomi berjalan dengan baik, kondusif dan stabil..
Pilihan itu adalah pemerintah menerbitkan Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sering di kenal dengan SUKUK.
MENGENAL SUKUK
Seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan
pentingnya untuk mengembangkan sumber2 pembiayaan, pada tahun 2008 pemerintah
resmi menerbitkan SBN yg berdasarkan prinsip2 keuangan syariah yg dikenal
sebagai Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) atau SUKUK negara. Berbeda dengan
obligasi (Surat Berharga Negara Konvensional) merupakan surat pengakuan utang
pemerintah kepada pemegang SBN. Sukuk adalah surat berharga negara yg
diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas
bagian penyertaan terhadap asset atau bukti kepemilikkan atas suatu asset yang
mana pemiliknya berhak menerima bagi hasil atau manfaat asset yg dberikan
kepada penerbit sukuk.
Sukuk diterbitkan berdasarkan uu nomor 19 tahun 2008
dan Fatwa DSN-MUI (Lembaga yg berfungsi sebagai pengawas keuangan syariah agar
sesuai dengan prinsip syariah). Berdasarkan UU, sukuk negara bertujuan untuk
membiayai APBN, termasuk pembiayaan proyek lainnya. Penerbitan sukuk
mensyaratkan adanya owned-assets atau bahasa sederhanya adalah aktiva tetap seperti :tanah dan bangunan pemerintah,
dalam pembanguan asset seperti proyek2 pemerintah..
Dalam menerbitkan sukuk, pemerintah memperkerjakan
Special Purpohse Vehicle (SPV) disebut juga perusahaan penerbit SBSN (PP SBSN)
yang secara hukum bertindak sebagai penerbit serta wali amanat. Peran PP SBSN
adalah penting dalam memfasilitasi transaksi khusus untuk memenuhi prinsip
prinsip syariah dan untuk memperlancar proses transaksi sukuknya.
Saat ini penerbitan sukuk negara tidak hanya untuk
pembiayaan defisit umum APBN, tetapi lebih diarahkan proyek infranstruktur. Hal
ini bukan saja sejalan dengan kabinet kerja, tetapi juga sejalan dengan tujuan
keuangan syariah yg turut menjadi pendorong berkembangnya sektor riil dan
memberikan multiplier-effects bagi pertumbuhan ekonomi..
Sejak tahun 2012 pemerintah telah menerbitkan sukuk
negara seri project-based sukuk (PBS) yaitu sukuk negara yang menggunakan
underlyng transaksi berupa proyek infranstruktur yang telah tercantum dalam
APBN. Dengan begitu, hasil penerbitan sukuk negara seri PBS disalurkan untuk
proyek2 yang dijadikan underlying penerbitan.
PERKEMBANGAN SUKUK
Penerbitan sukuk negara pada tahun 2008 menjadi era
baru dalam pengelolaan pembiayaan sekaligus memperkaya instrumen fiskal yg
dmiliki pemerintah. Seiring berjalannya waktu, peran sukuk sbg instrument
fiskal semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penerbitan sukuk yg
terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 negara hanya senilai Rp. 4,7
triliun. Pada tahun 2012 meningkat menjadi Rp.57,09 triliun, pada tahun 2014
menjadi Rp. 75,54 triliun, pada tahun 2015 sebesar Rp.118,51 triliun dan pada
tahun 2016 sebesar Rp.173,82 triliun.
Dari total asset keuangan syariah republik indonesia
sebesar Rp.882,74 triliun pada tahun 2015, maka
Sukuk adalah asset terbesar dengan total asset sukuk sebesar Rp.412,6
triliun, disusul oleh perbankan syariah (Rp.356,5 triliun), Industri keuangan
non bank (Rp.86,4 triliun) dan sisanya adalah asset Pasar Modal syariah..Dengan
data yg ada, maka memberikan penjelasan bahwa potensi Sukuk di Indonesia sangat
lah besar, karena baru diterbitkan semenjak tahun 2008 tapi assetnya mampu
melebihi asset peebankan syariah yg telah berjalan lebih lama. Oleh karena itu
dengan memanfaatkan sukuk sebgai instrument pendanaan atau pembiayaan merupakan
instrument yg tepat guna mempercepat pembanguan ekonomi..tanpa mengandalkan
pajak, utang luar negeri dan dalam negeri (yang mana memberatkan APBN karena
harus membayar utang pokok dan bunga).
sipp! semangat terus nulisnya.
BalasHapus